-


I.    Tugas Wakil Kepala Sekolah
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2.Pengorganisasian
3.Pengarahan
4.Ketenagaan
5.Pengkoordinasian
6.Pengawasan
7.Penilaian
8.Identifikasi dan pengumpulan data
9.Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan   
    masalah pendidikan
10.Membuat laporan secara berkala

II. Tugas Wakil Bidang Kurikulum
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.Menyusun program pengajaran
2.Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3.Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4.Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5.Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
6.Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7.Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan
   mengajar
8.Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
9.Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10.Melakukan supervisi administrasi akademis
11.Melakukan pengarsipan program kurikulum
12.Penyusunan laporan secara berkala

III. Tugas Wakil Bidang Kesiswaan
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR,
    KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
2.Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3.Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4.Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
5.Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
6.Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
7.Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar  
   sekolah
8.Mengatur mutasi siswa
9.Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaanMOS
10.Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
11.Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
12.Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala



IV. Tugas Wakil Bidang Sarana dan Prasarana
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala
1.Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2.Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3.Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4.Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5.Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah keseluruhan
6.Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana
7.Menyusun laporan secara berkala

V. Tugas Wakil Bidang Humas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
2.Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
3.Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha,
   dan lembaga sosial lainnya
4.Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5.Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6.Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7.Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk
   mewujudkan 9 K
8.Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil
   pendidikan (gebyar pendidikan)
9.Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-
    masalah yang bersifat umum
10.Menyusun laporan secara berkala

VI. Tugas Koordinator Tata Usaha:
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2.Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3.Pengurusan administrasi sekolah
4.Pembinaan dan pengembangan karii pegawai tata usaha sekolah
5.Penyusunan administrasi sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan
6.Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7.Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
8.Penyusunan  laporan pelaksanaan secara berkala

VII. Tugas dan Fungsi Walikelas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.Pengelolaan Kelas

a.Tugas Pokok meliputi:
•Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
•Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
•Membantu pengembangan keterampilan anak didik
•Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
•Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik
b.Keadaan Anak Didik
•Mengetahui jumlah anak didik
•Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
•Mengetahui jumlah anak didik putrid (Pi)
•Mengetahui nama-nama anak didik

•Mengetahui identitas lain dari anak didik
•Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
•Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang
  pelajaran, status social/ekonomi, dan lain-lain).
c.Melakukan Penilaian
•Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
•Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
•Kepribadian/tatib
•Dan lain-lain
d.Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
•Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
•Peringatan secara lesan
•Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e.Langkah Tindak Lanjut
•Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
•Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
•Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik
•Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

2.Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi
a.Denah tempat duduk anak didik
b.Papan absensi anak didik
c.Daftar Pelajaran
d.Daftar Piket
e.Buku Absensi
f.Buku Jurnal kelas
g.Tata tertib kelas
3.Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak didik
4.Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5.Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6.Pencatatan mutasi anak didik
7.Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8.Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

VIII. Tugas dan Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK)

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2.Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah
   yang    dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
3.Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih
   berprestasi dalam kegiatan belajar
4.Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh
   gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5.Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7.Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8.Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan
    konseling
9.Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling.
 IX. Pustakawan Sekolah
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
1.Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2.Pelayanan perpustakaan
3.Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5.Inventarisasi dan pengadministrasian
6.Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
7.Menyusun tata tertib perpustakaan
8.Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

X. Laboran
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2.Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3.Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4.Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5.Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6.Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala

XII. Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1.Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum,
   dan ujian akhir
4.Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.Mengisi daftar nilai anak didik
7.Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain
   dalam proses pembelajaran
8.Membuat alat pelajaran/alat peraga
9.Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10.Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11.Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12.Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13.Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14.Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15.Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16.Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

XIII.Tugas Guru Piket/Jaga:
1.Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
   kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2.Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3.Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4.Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk
   tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak
   memiliki telepon
5.Mencatat: guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang belum
   waktunya, kelas yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan    
   berusaha untuk menyelesaikan
6.Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas
   sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di
   dalam kelas
7.Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
8.Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru
   pembimbing
9.Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah


XIV.KODE ETIK PENDIDIK
1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4.      Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5.      Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu,  teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan    peserta didik
6.      Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7.      Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam  bekerja
8.      Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional  dan ilmu pendidikan
9.      Menjadi teladan dalam berperilaku
10.  Berprakarsa
11.  Memiliki sifat kepemimpinan
12.  Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13.  Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14.  Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
15.  Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16.  Mengembangkan profesi secara kontinu
17.  Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu  organisasi profesi
http://smpn7krc.blogspot.com/

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 komen:

Posting Komentar

ayo ramaikan room ini !!!!